Rabu, 11 Desember 2013

Sistem Barter di Era Globalisasi
Sistem barter merupakan metode kuno dalam sistem perdagangan di dunia. Pola transaksi itu dikenal jauh sebelum ada yang namanya uang sebagai alat tukar. Penerapan sistem barter sangat sederhana. Cukup menukar satu barang dengan barang yang dimiliki orang lain. Tentunya setelah terjadi kesepakatan antar kedua belah pihak. Namun, sistem kuno ini sudah lama ditinggalkan dan punah seiring dengan penemuan uang sebagai alat pembayaran.
Bicara soal sistem perdagangan, di era globalisasi yang semakin maju, sistem perdagangan pun semakin berkembang. Namun siapa sangka jika sistem barter masih diberlakukan dalam perdagangan produk antar negara.
Hal ini dapat dibuktikan dari kutipan merdeka.com yang mengatakan bahwa Indonesia termasuk yang menjalankan sistem perdagangan kuno ini dengan dalih agar tercipta keseimbangan dan keadilan. Sistem barter seperti ini masuk dalam konsep Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif (Comprehensive Economic Partnership Agreement/CEPA). Konsep ini yang tengah gencar diperjuangkan Indonesia lantaran dinilai lebih sehat dan tidak merugikan kepentingan nasional. Dalam perdagangan antar negara atau antar wilayah, Indonesia menginginkan adanya konsep keadilan. Intinya, produk Indonesia jangan dipersulit masuk ke negara mitra dagang jika produk mereka ingin diekspor ke Tanah Air.
Dalam penerapannya, produk negara lain bebas masuk ke Indonesia dengan syarat produk Indonesia juga boleh masuk ke negara tersebut. Dalam pembicaraan kerja sama perdagangan bilateral, Indonesia menawarkan produk andalannya untuk masuk ke negara mitra dagang.
Menteri Koordinator bidang Perekonomian Hatta Rajasa menuturkan, CEPA diklaim lebih baik dibandingkan free trade agreement atau perdagangan bebas. "Kalau free trade saja, saya tidak setuju karena bisa menimbulkan defisit. Sedangkan untuk CEPA, jauh lebih baik”.
Dari berita di dapat disimpulkan bahwa di era globalsisasi ini Indonesia masih menggunakan sistem barter. Dalam konteks perdagangan bebas dan penerapan sistem barter produk antar negara, ada kesepakatan pertukaran produk Indonesia dengan negara lain dengan melakukan perjanjian.  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar